You are currently viewing Gaya Hidup Halal

Gaya hidup halal merupakan praktik hidup yang bersumber dari ajaran Islam, karena nilai-nilai dalam gaya hidup halal sesuai dengan fitrah kemanusiaan yang mengedepankan kebersihan dan kesehatan. Kenikmatan dunia amatlah membuai pandangan, sehingga siapapun bisa tergoda dan menjadi kalap mata, meraup kemewahan dan gelimang harta tanpa membedakan jalan yang ditempuh apakah dengan cara yang halal atau haram.

Rasulullah telah mempringati bahwa kunci diterimanya ibadah seseorang dan amal salehnya adalah kehalalan harta yang diperoleh dan juga memiliki kolerasi dengan kegiatan “muamalah”.  Adapun beberapa hal yang dilarang oleh Allah SWT (dalam muamalah) baik dalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah :

اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيْرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” QS. Al-Baqoroh: 173

وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ

Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil…” QS. Al-Baqoroh: 188

 

يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ خُذُوا۟ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ وَلَا تُسْرِفُوٓا۟ ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْرِفِينَ

Wahai anak Adam! Ambillah hiasanmu setiap memasuki masjid, dan makan serta minumlah dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” QS. Al-A’raf: 31

Jadi, gaya hidup halal meliputi muamalah (hubungan manusia dengan sekitarnya, baik dengan manusia lain ataupun benda-benda tak hidup seperti makanan, minuman dan pakaian) dalam koridor yang dibolehkan oleh Allah SWT dengan ketentuan menjauhi yang diharamkan baik yang haram karena zatnya ataupun karena sebab lain, serta harus thayyib (baik secara kuantitas maupun kualitas). Semoga kita semua selalu mendapatkan keberkahan dibulan suci Ramadhan ini dengan senantiasa menjaga gaya hidup halal kita.

Wallâhu A`lam bis Showâb

 

 

Sumber : Lailatis Syarifah, Lc., MA 

Leave a Reply