Dari Zakat Hingga Crowdfunding: Ragam Cara Berfilantropi di Era Digital.
Aktivisme filantropi Islam di Indonesia terus mengalami kemajuan yang signifikan, ditandai oleh variasi bentuk, kegiatan, dan pergerakannya yang semakin beragam. Pertumbuhan ini didorong oleh kesadaran masyarakat yang semakin tinggi terhadap kewajiban membayar zakat, infak, sedekah, wakaf, dan kontribusi kemanusiaan lainnya melalui lembaga resmi, dibandingkan dengan penyaluran langsung kepada kelompok yang berhak dan membutuhkan (dhuafa).
Selain itu, upaya penguatan regulasi pengelolaan filantropi Islam di Indonesia, yang didukung oleh dukungan negara, memungkinkan organisasi pengelola filantropi Islam dapat beroperasi secara nasional, provinsi, dan di tingkat kabupaten/kota. Kemajuan dalam pengelolaan filantropi Islam tersebut seharusnya mendapat apresiasi dari semua pihak dengan terus meningkatkan kinerja, manajerial, dan pengelolaannya secara optimal. Terlebih lagi, aktivitas pengelolaan filantropi Islam yang awalnya sering diidentifikasi hanya sebagai inisiatif organisasi masyarakat (ormas), lembaga sosial, dan lembaga filantropi Islam, sekarang juga melibatkan komunitas filantropi Islam berbasis media sosial berkat perkembangan teknologi dan informasi. Hal ini memberikan wadah baru untuk aktivisme filantropi Islam, memungkinkan integrasi antara kemajuan teknologi dan informasi dengan gerakan pelayanan sosial yang berakar pada nilai-nilai agama.
Pemanfaatan media sosial yang saat ini sedang diminati secara global memberikan ruang yang lebih luas bagi aktivisme lembaga/komunitas filantropi Islam. Ini memungkinkan berbagai program dari lembaga/komunitas tersebut dapat diakses oleh pengguna media sosial (nitizen) dari seluruh dunia tanpa terbatas oleh ruang dan waktu. Selain itu, pemanfaatan media sosial juga mempermudah nitizen, donatur, penerima donasi, dan semua pemangku kepentingan untuk mengenal, mengetahui, dan berkontribusi dalam berbagai program yang diadakan oleh lembaga/komunitas filantropi Islam.
Lembaga/komunitas filantropi Islam berbasis media sosial menggalakkan kesadaran berderma dalam berbagai bentuk donasi dengan pendekatan terencana yang melibatkan semua pegiatnya. Mereka secara aktif melakukan pembaruan terhadap program-programnya dan menyajikan laporan terkini. Dalam beberapa program, pendekatan ini disesuaikan dengan karakteristik kreatif, fleksibel, dan mudah diakses yang umumnya diinginkan oleh pengguna media sosial. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan melihat banyak mahasiswa dan pelajar terlibat dalam aktivisme komunitas filantropi Islam berbasis media sosial ini. Keterlibatan mereka mungkin dipengaruhi oleh kenyamanan kaum muda dalam berinteraksi dengan media sosial, yang kemudian dimanfaatkan untuk meningkatkan kesadaran berderma dan memberikan manfaat kepada mereka yang membutuhkan melalui pengumpulan donasi yang diatur secara terprogram oleh masing-masing komunitas filantropi Islam.
Kehadiran pegiat muda ini memberikan kontribusi yang signifikan dalam memperluas dan mempercepat penyebaran program-program yang dijalankan oleh komunitas filantropi Islam menjadi trending topic di media sosial. Kesuksesan sebuah program atau pelaksanaan program yang menjadi trending topic di media sosial memberikan keuntungan besar bagi komunitas filantropi Islam, karena mendapatkan respons aktif dari para pengguna media sosial. Fenomena ini sering dipicu oleh penggunaan tagar (hashtag) yang digunakan dalam setiap posting status atau tweet di media sosial. Saat suatu topik menjadi trending topic, hal ini menyebabkan pengguna media sosial lebih banyak mengetahui, menyukai, dan membagikan status terkait, yang pada akhirnya menciptakan rasa hormat positif dan kesadaran untuk saling berbagi kebaikan atau berkontribusi dalam bentuk donasi.
Keberadaan media sosial memberikan akselerasi pada penyebaran informasi dan merangsang keterlibatan dari berbagai pihak. Keterlibatan ini dipengaruhi oleh jumlah akun yang diikuti (following) dan diikuti (followers), sehingga pola respons seperti like, comment, dan share memiliki dampak besar dalam memperluas jangkauan pengguna media sosial untuk ikut serta secara aktif dalam program-programnya, meskipun hanya melalui tindakan seperti like, comment, dan share.
Keterlibatan aktif atau kontribusi donasi dari pengguna media sosial terhadap program yang dijalankan oleh komunitas filantropi Islam dapat dianggap sebagai keberhasilan komunitas dalam mempromosikan kesadaran berderma di antara masyarakat, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di kalangan pengguna media sosial di seluruh dunia. Ini disebabkan oleh fakta bahwa media sosial tidak mengenal batasan waktu dan tempat selama terhubung dengan jaringan internet. Oleh karena itu, sebagaimana yang disampaikan oleh (Makhrus & Saepudin, 2021) keunggulan media sosial dibandingkan dengan media konvensional dapat dijelaskan melalui empat aspek utama.
Pertama, keunggulan sumber daya manusia, karena media sosial erat kaitannya dengan perkembangan teknologi dan informasi. Kedua, keterlibatan diri dalam era perkembangan teknologi. Ketiga, segala sesuatu yang dilakukan menjadi lebih terorganisir. Keempat, munculnya kemampuan operasional yang dilakukan oleh para sumber daya manusia atau para pegiatnya. Selain dari empat keunggulan ini, keberadaan media sosial juga mengakibatkan komunitas/lembaga tidak perlu mengeluarkan biaya promosi yang besar untuk mensosialisasikan program, menarik donatur, menyampaikan laporan kegiatan program, serta melakukan sosialisasi dan publikasi.
Oleh : Ariq Maulana Zahran (Mahasiswa UIN Bandung)