Rasulullah SAW bersabda, Telah mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan jiwa orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan kotor, juga untuk memberi makan kepada orang-orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum salat Id, maka itu adalah zakat yang diterima, dan barang siapa yang menunaikannya sesudah salat Id, maka itu hanyalah sekadar sedekah. (H.R. Abu Dawud).
Zakat fitrah juga memperlihatkan solidaritas antara sesama umat Islam dan membantu masyarakat yang membutuhkan agar dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih layak.
“Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah bersama dengan orang-orang yang ruku.” (QS. Al-Baqarah: 43)
Perintah untuk mengeluarkan Zakat Fitrah ini bertujuan untuk menyucikan diri usai menjalankan Ibadah Puasa di bulan Ramadhan. Tak hanya itu, Zakat Fitrah juga merupakan wujud kepedulian kepada orang yang kurang mampu sehingga dapat berbagi kebahagiaan di Hari Raya Idul Fitri.
Melalui lazismu jawa barat, kami mengajak sahabat dan masyarakat umum untuk menunaikan zakat nya. Jangan biarkan kesempatan baik ini terlewatkan begitu saja. Segera tunaikan zakat fitrahmu sebelum hari raya Idul Fitri tiba. Bersama-sama kita berbagi kebahagiaan dan meriahkan hari raya dengan saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Mari bersama-sama mewujudkan solidaritas dan kemanusiaan dalam menjalankan ibadah zakat fitrah. Yuk, berzakat sekarang juga!
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.